Oleh: Destri Medisca Rindra
Nanda X MIPA 3
Pergaulan bebas adalah salah satu
bentuk prilaku menyimpang yang mana
“Bebas” yang dimaksud adalah melewati batas batas norma ketimuran yang
ada. Masalah pergaulan bebas ini sering kita dengar baik dilingkungan maupun
dari media masa.
Pergaulan
bebas menjadi ancaman yang serius di Indonesia, ini karena perkembangannya
merangsek masuk mempengaruhi generasi muda Bangsa Indonesia.
Seperti perilaku penyimpangan hubungan
seks pra nikah / seks bebas, dengan ditemukannya beberapa fakta kasus yang
terungkap, seperti banyaknya korban-korban wanita hamil pra nikah akibat
penyimpangan seks, pesta seks, sampai dampak terparah adanya kasus aborsi
akibat perilaku penyimpangan seks tersebut terkuak nyata.
Sumber Foto: https://minanews.net/
Dikutip dari detikhealth.com data dari
Survey Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2017 mengungkap sekitar 2
persen remaja wanita usia 15-24 tahun dan 8 persen remaja pria di rentang usia
yang sama, telah melakukan hubungan seksual sebelum menikah. Sebanyak 11 persen
di antaranya mengaku mengalami kehamilan yang tidak diinginkan.
Kehamilan yang tidak diinginkan
berisiko terhadap komplikasi kehamilan dan upaya pengguguran kandungan. Jumlah
ini yang tercatat, bisa jadi diluar sana yang tidak terdata lebih banyak, “ujar
Peneliti Badan Penelitian dan Pengembangan kesehatan(Balitbangkes) dari
kementerian kesehatan.
Menurut dari fakta diatas tentu hal
ini tidak dapat dipandang sebelah mata. Sebab, selain dapat meningkatkan rasio
aborsi karena kehamilan yang tidak diinginkan, aktifnya kegiatan seksual pada
remaja yang bahkan seringkali tidak diiringi oleh tanggung jawab yang memadai
dapat memperbesar kemungkinan lainnya yaitu penularan penyakit seksual
berbahaya, seperti Herper dan HIV/AIDS.
Sungguh sangat memprihatinkan dan
membahayakan bila pada akhirnya perilaku seks bebas ini kedepan menjadi hal
yang biasa dan membudaya di Indonesia. Hal ini dibarengi dengan semakin
melesatnya perkembangan teknologi dan memang tidak dapat dipungkiri, turut
memperlancar masuknya ancaman perilaku seks bebas tersebut.
Bisa dibayangkan dan miris jadinnya,
bila kedepan kasus-kasus korban wanita hamil pra nikah, hubungan tanpa status
atau kumpul kebo akan jadi hal biasa didalam masyarakat. Padahal dalam
persoalan ini tetap pihak wanitalah yang paling dirugikan. Perilaku seks
bebas\seks pra nikah seakan memiliki masa depan cerah di negeri ini, terus dan
terus masuk menggerogoti.
Lalu siapa yang bertanggung jawab
dengan persoalan ini? Kalau masalah siapa yang bertanggung jawab, tentunya
semua pihak baik pemerintah dan seluruhnya yang ada sangkut pautnya termasuk
orang tua juga telah berupaya sekeras-kerasnya dan bertanggung jawab
mencegahnya
Pasalnya upaya tindakan untuk mencegah
perilaku hubungan seks pranikah\seks bebas yang disinyalir kian mengkar dan membudaya di Indonesia telah
banyak dilakukan, namun bisa dilihat sendiri, tetap saja berbagai kasus akibat
perilaku seks bebas\seks pranikah mencuat begitu banyaknya karena hal ini
bagaikan fenomena gunung es.
Seperti dari orang tua yang telah
berupaya semaksimal mungkin melakukan pendidikan membentuk pribadi yang paham
akan seks secara menyeluruh, pengajaran emosi dan kematangan berpikir sehingga
dapat mengajari individu yang dituju untuk selalu bertanggung jawab atas setiap
perbuatan yang dilakukan. Selain itu juga membekali pemahaman agama, mengajarkan
segala sesuatu yang berhubungan dengan organ reproduksi.
Maka terkait dengan ini, serta dengan
melihat berbagai upaya serius yang dilakukan berbagai pihak maka dalam hal ini
bisa dilihat lagi dari sisi sudut pandang lainnya yaitu individu wanitannya.
Mengapa
harus begitu?
Ya
memang, sesuatu kejadian itu tidak akan muncul tanpa ada penyebabnya dan
pemantiknya. Oleh karena itu dengan bersikap lebih bijak maka dalam hal ini
peran wanita dalam menjaga kehormatannya sangatlah penting juga untuk dapat
mendukung upaya pemerintah dan orang tua untuk mencegah perilaku hubungan seks
bebas\seks pranikah ini.
Para
wanita mesti mempertahankan dirinya, bahwa kehormatan wanita sangat berharga,
maka jagalah amanah itu sebaik-baiknya. Tentu saja para laki-laki akan terbatas
gerakannya untuk merenggut kehormatan itu bila dari pihak wanita memiliki tekad, kekuatan dan komitmen
teguh untuk mempertahankan kehormatannya.
Oleh
karena itu, dengan tidak mengurangi rasa hormat, maka bagi para wanita jagalah
mahkota keperawanan wanita yang menjadi kehormatan harkat dan martabat wanita
itu sekuat-kuatnya dan sebaik-baiknya.
“Junjung
tinggi mahkota itu sampai tiba dipersembahakan kepada yang sejatinya nanti
menjadi pasangan sehidup semati.”
Dikutip dari: kompasania beyond
Posting Komentar